Ayo, Masyarakat Kabupaten Madiun! Kami mengajak Anda untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Pemkab Madiun yang berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2024. Suara Anda sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Bersama-sama, kita wujudkan Kabupaten Madiun yang lebih baik.

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, seperti kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini menilai integritas institusi, mengidentifikasi kerawanan korupsi, dan memberikan rekomendasi perbaikan. SPI mencakup aspek-aspek seperti pelayanan, manajemen SDM, pengelolaan keuangan, transparansi, budaya organisasi, dan pengelolaan anggaran. 

Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) guna wujudkan Kabupaten Madiun yang semakin baik.